page contents Pustaka Virtual

Sekilas tentang Direktorat Jenderal Pajak ( DJP )

4:53 AM |


Direktorat Jenderal Pajak atau disingkat DJP adalah departement direktorat jenderal yang berada di bawah naungan Kementrian Keuangan Indonesia, bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi di bidang perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) terdiri dari beberapa unit kerja, yaitu kantor wilayak DJP, kantor pelayanan pajak ( DPP ) dan kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan ( KP2KP ).

Pada awalnya DJP adalah perpaduan dari beberapa unit organisasi, yaitu Jawatan Pajak, Jawatan Lelang, Jawatan Akuntan Pajak dan Jawatan Hasil Bumi ( Direktorat Iuran Pembangunan Daerah pada Ditjen Moneter ). Setiap unit kerja memiliki tugas dan tanggung jawab masing- masing.

Jawatan Pajak bertugas melaksanakan pajak berdasarkan Undang Undang dan memeriksa kas pemerintah. Jawatan Lelang bertanggung jawab terhadap pelelangan barang hasil sitaan untuk pelunasan piutang pajak negara. Jawatan Akuntan Pajak bertugas membantu jawatan pajak dalam hal pelaksanaan pemeriksaan pajak terhadap pembukuan Wajib Pajak Badan, sedangkan Jawatan Pajak Hasil Bumi bertugas melakukan pungutan hasil bumi dan pajak atas tanah.


·         Menyiapan perumusan kebijakan Departemen Keuangan di bidang perpajakan.
·         Melaksanaan kebijakan di bidang perpajakan.
·         Merumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perpajakan.
·         Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perpajakan.
·         Melaksanaan administrasi direktorat jenderal.


Nama- nama Direktur Jenderal Pajak dari masa ke masa :
·         Abdul Mukti 1945 s/d1956 ( Kepala Djawatan Padjak)
·         Soerjono Sastrokoesoemo 1956 s/d1961 ( Kepala Djawatan Pajak )
·         Santoso Brotodihardjo 1961 - 1963 ( Kepala Djawatan Pajak )
·         Soeyoedno Brotodihardjo 1963 - 1970
·         Sutadi Sukarya 1970 s/d1980
·         Salamun A.T 1981 s/d1988
·         Mar'ie Muhammad 1988 s/d1993
·         Fuad Bawazier 1993 s/d1998
·         Abdullah Anshari Ritonga 1999 s/d2000
·         Mahfud Sidik 2000 s/d2001
·         Hadi Poernomo Februari 2001 s/dApril 2006
·         Darmin Nasution April 2006 s/dJuli 2009
·         Mochammad Tjiptardjo Juli 2009 s/dJanuari 2011
·         Ahmad Fuad Rahmany Januari 2011 s/dsekarang ** ( update Desember 2012 )
Read More

Pajak Pertambahan Nilai ( PPn )

4:32 AM |


Pajak pertambahan nilai atau disingkat menjadi PPn dalam bahasa Inggris diterjamahkan menjadi VAT ( Value Added Tax ) atau GST Good Services Tax ). Pengertian/Definisi pajak pertambahan nilai/ PPn adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam distribusinya dari produsen ke konsumen.

Di Indonesia, besaran tarif PPN adalah 10% dari objek pajak. Hal ini diterapkan berdasarkan Undang Undang no. 8 Tahun 1983, Undang Undang no. 11 Tahun 1994 dan Undang Undang no. 18 Tahun 2000.

Istilah PKP atau Pengusaha Kena Pajak sering muncul dalam hal Pajak Pertambahan Nilai yang artinya adalah pihak pedagang atau produsen yang diharuskan membayar pajak.

Berdasarkan PKP, maka PPn dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
1.       PPN Keluaran, adalah pajak pertambahan nilai/ PPn yang dipungut ketika PKP menjual produknya.
2.       PPN Masukan, adalah pajak pertambahan nilai/ PPn yang dibayar ketika PKP membeli, memperoleh atau membuat produknya.




Read More

Jenis Barang dan Jasa Tidak Kena Pajak

3:52 AM |


Jenis barang dan jasa tidak kena pajak telah diaturan penetapannya oleh pemerintah dalam UU pasal 4A no. 8 Tahun 1983 mengenai Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang diamademen dalam UU no . 18 Tahun 2000.

Berikut ini adalah jenis barang dan jasa tidak kena pajak sepertiyang telah diatur dalam Undang- Undang:

# Barang Tidak Kena PPN

1. Semua jenis hasil tambang atau pengeboran langsung yang diambil dari sumbernya, antara lain minyak mentah, bjih nikel, bijih bauksit, panas bumi, kerikil, batubara ( yang belum diproses menjadi briket ), gas bumi, pasir, dll.
2. Jenis barang kebutuhan pokok masyarakat, antara lain beras dan gabah, kedelai, sagu, jagung, dan garam.
3. Jenis makanan dan minuman non katering yang disajikan di restoran, hotel, rumah makan, warung dan sejenisnya.
4. Uang, surat- surat berharga dan emas batangan.

# Jasa Tidak Kena PPN
1. Jasa pelayanan kesehatan antara lain jasa perawat, jasa dukun bayi, jasa rumah sakit jasa dokter, dan jasa laboratorium.
2. Jasa pelayanan sosial yang bersifat non komersil, antara lain jasa pelayanan panti asuhan, jasa pemakaman, jasa pelayanan panti jompo, jasa pemadam kebakaramn, dll.
3. Jasa pengiriman surat dengan perangko oleh PT Pos Indonesia.
4. Jasa perbankan, asuransi ( kecuali broker asuransi), dan jasa sewa guna usaha dan hak opsi.
5. Jasa keagamaan, misalnya pemberian khotbah atau rumah ibadah.
6. Jasa pendidikan, antara lain jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah dan kursus.
7. Jasa di bidang kesenian dan hiburan dengan ketentuan tertentu.
8. Jasa di bidang angkutan umum di darat dan air.
9. Jasa di bidang tenaga kerja seperti jasa pelatihan kerja dan jasa penyediaan tenaga kerja.
10. Jasa di bidang penyiaran yang bersifat non komersil.
11. Jasa di bidang perhotelan yang meliputi biaya sewa kamar, jasa sewa ruangan atau gedung pertemuan.
12. Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan administrasi pemerintahan seperti jasa pemberian IMB, jasa pembuatan KTP dan jasa pembuatan NPWP.





Read More

Pengertian Jenis Sistem Operasi

9:37 PM |


Sistem Operasi adalah sebuah penghubung antara pengguna dari komputer dengan perangkat keras komputer. Sebelum terdapat sistem operasi, orang mengunakan komputer dengan menggunakan sinyal analog dan sinyal digital. Seiring dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi, pada saat ini terdapat berbagai sistem operasi dengan keunggulan masing- masing.

Pengertian sistem operasisecara umum adalah pengelola seluruh sumber daya yang terdapat pada sistem komputer dan menyediakan sekumpulan layanan (system calls) ke pemakai sehingga memudahkan dan menyamankan penggunaan serta pemanfaatan sumber-daya sistem komputer. Sistem operasi juga sering disebut resource allocator. Satu lagi fungsi penting sistem operasi ialah sebagai program pengendali yang bertujuan untuk menghindari kekeliruan (error) dan penggunaan komputer yang tidak perlu.

Berdasarkan Tanenbaum, sistem operasi dapat dikategorikan ke dalam empat generasi, yaitu:
·         Generasi Pertama (1945-1955)
Generasi pertama merupakan awal perkembangan sistem komputasi elektronik sebagai pengganti sistem komputasi mekanik, hal itu karena kecepatan manusia untuk menghitung terbatas dan manusia sangat mudah untuk membuat kecerobohan, kekeliruan bahkan kesalahan. Pada generasi ini belum ada sistem operasi, maka sistem komputer diberi instruksi yang harus dikerjakan secara langsung.
·         Generasi Kedua (1955-1965)
Generasi kedua memperkenalkan Batch Processing System, yaitu Job yang dikerjakan dalam satu rangkaian, lalu dieksekusi secara berurutan.Pada generasi ini sistem komputer belum dilengkapi sistem operasi, tetapi beberapa fungsi sistem operasi telah ada, contohnya fungsi sistem operasi ialah FMS dan IBSYS.
·         Generasi Ketiga (1965-1980)
Pada generasi ini perkembangan sistem operasi dikembangkan untuk melayani banyak pemakai sekaligus, dimana para pemakai interaktif berkomunikasi lewat terminal secara online ke komputer, maka sistem operasi menjadi multi user (di gunakan banyak pengguna sekali gus) dan multi programming (melayani banyak program sekaligus).
·         Generasi Keempat (Pasca 1980an)
Sistem operasi dipergunakan untuk jaringan komputer dimana pemakai menyadari keberadaan komputer- komputer yang saling terhubung satu sama lainnya. Pada masa ini para pengguna juga telah dinyamankan dengan Graphical User Interface yaitu antar-muka komputer yang berbasis grafis yang sangat nyaman, pada masa ini juga dimulai era komputasi tersebar dimana komputasi-komputasi tidak lagi berpusat di satu titik, tetapi dipecah dibanyak komputer sehingga tercapai kinerja yang lebih baik.

§  DOS
§  Windows, beberapa versi windows : Windows 9
§  Windows 98
§  Windows 2000 Profesional
§  Windows 2003
§  Windows XP Windows Vista
§  Windows 7
§  Windows 8
§  Linux, macam-macam distro linux : Redhat Fodore Core Mandrake Suse Knoppix
§  Ubuntu/Edubuntu
§  Apple System
§  Machintos

Read More

Pengertian RAM- Memory Akses Acak

9:36 PM |


Pengertian RAM ( Random Acces Memory ) atau dalam bahasa Indonesia disebut Memori akses acak adalah sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap tidak memperdulikan letak data tersebut dalam memori. RAM berlawanan dengan alat memori urut, seperti tape magnetik, disk dan drum, di mana gerakan mekanikal dari media penyimpanan memaksa komputer untuk mengakses data secara berurutan.

Definisi/ pengertian lain dari RAM adalah sebuah memori yang terdiri dari sekumpulan chip yang dapat digunakan untuk menampung data yang akan diproses, instruksi atau program untuk memproses data, data yang telah diproses dan menunggu untuk dikirim ke output device dan instruksi system operasi yang mengontrol fungsi- fungsi dasar dari system komputer.

RAM dapat ditulis dan dibaca, berbeda dengan ROM (read-only-memory) yang hanya bisa membaca tapi tidak bisa menulis. RAM biasanya digunakan untuk penyimpanan primer (memori utama) dalam komputer untuk digunakan dan mengubah informasi/data secara aktif.

Sebagai memori, RAM berfungsi menyimpan sistim aplikasi, sistem pengendalian, dan data yang sedang beroperasi atau diolah. Semakin besar kapasitas memori maka akan meningkatkan kemapuan komputer tersebut. Memori diukur dengan KB atau MB. Kebanyakan dari RAM disebut sebagai barang yang volatile, yang artinya adalah jika daya listrik dicabut dari komputer dan komputer tersebut mati, maka semua konten yang ada di dalam RAM akan segera hilang secara permanen. Karena RAM bersifat temporer ( sementara ) dan volatile, maka orang menciptakan suatu media penyimpanan lain yang sifatnya permanen. Ini biasanya disebut sebagai secondary storage ( penyimpanan kedua ). Secondary storage bersifat tahan lama dan juga tidak volatile yang artinya semua data atau program yang tersimpan di dalamnya bisa tetap ada walaupun daya atau listrik dimatikan. Beberapa contoh dari secondary storage antara lain magnetic tape, hardisk, magnetic disk dan juga optical disk.

Fungsi RAM ( Random Access Memory ) adalah sebagai media penyimpanan data. Memori RAM terdiri dari berbagai tipe yang tercepat aksesnya sampai yang lambat.
* RAM Tercepat: Chace Memory dan Main Memory
* RAM Terlambat: Sekunder Memory


Read More