• Pemungutan Pajak
Harus Adil
Pemungutan
Pajak Harus Adil yaitu pemungutan pajak
harus bertujuan untuk menciptakan keadilan sesuai dengan perundangan dan
diterapkan pada prakteknya. Contohnya adalah dengan mengatur hak dan kewajiban
para wajib pajak serta pemberlakuan sanksi bagi wajib pajak yang tidak
menunaikan kewajibannya.
• Pemungutan Pajak
Harus Berdasarkan Undang Undang, yaitu dengan memperhatikan :
1.
Pemungutan pajak yang dilakukan oleh
negara berdasarkan Undang- Undang tersebut harus dijamin kelancarannya.
2.
Jaminan hukum untuk wajib pajak
untuk tidak diperlakukan secara umum.
3.
Jaminan hukum akan terjaminnya
kerahasiaan bagi para wajib pajak.
• Pemungutan Pajak
Bersifat Efisien & Sederhana
Sistem
pemungutan pajak harus mudah dan praktis untuk dilakukan agar para wajib pajak
tidak kesulitan dalam melakukan proses pembayaran pajak. Selain itu, penting
sekali untuk negara bahwa biaya pajak yang diterima adalah lebih besar daripada
biaya administratif pengurusan pajak agar pajak dapat difungsikan sebagaimana
mestinya.
• Pemungutan Pajak
Dilihat Dari Sisi Ekonomi
Dilihat
dari segi ekonomi, maka pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan
masyarakat atau mengganggu perekonomian usaha kecil dan menengah masyarakat.
0 comments:
Post a Comment
Silakan berkomentar atau bertanya seputar artikel...
Dilarang mencantumkan link hidup atau live link.
Terimakasih.